DOGIYAI – RSUD DOGIYAI,Id. Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Dogiyai Memberikan Bibit Pohon di RSUD Dogiyai pada hari Rabu,15 Oktober 2025.Pemberian bibit pohon ini adalah : Pohon bambu hias, Pucuk merah dan Cemara di Dua distrik kamuu Timur dan kamuu Utara. Prioritas Tanam di setiap sekolah SD,SMP, SMA, Halaman kantor Distrik, puskesmas dan Gereja serta RSUD Dogiyai.
Rombongan dinas lingkungan hidup langsung diterima oleh Ibu direktur yang diwakili,Elisabet Tebai ,Amd.A.k selaku Diwakili oleh Elisabet Tebai Kabid penunjang RSUD dogiyai.
Usai melakukan Pemberian bibit oleh Dinas Lingkungan Hidup,selaku direktur RSUD Dogiyai,dr.Rini Elisabet Tigi yang diwakili,Elisabet Tebai ,Amd.A.k kesempatan itu juga mengungkapkan banyak terimakasih kepada dinas lingkungan hidup dalam ini Kepala dinas Agustinus Goo, S.Hut, M Si, yang mana selalu membantu RSUD dogiyai.
Menurut Suster Elisabet Tebai,pohon bibit adalah langkah sederhana namun berdampak besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak perubahan iklim di lingkungan RSUD Dogiyai.
“Sebab Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit ditetapkan Menteri Kesehatan RI pada tanggal 19 Februari 2019. Permenkes 7 tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit”, Katanya.
Lanjutnya,Kesehatan lingkungan rumah sakit adalah upaya pencegahan gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial di dalam lingkungan rumah sakit.
Selanjutnya, selaku direktur RSUD Dogiyai dr.Rini Tigi menambahkan bahwa direktur dan Semua kepala bidan,seksi seksi dan Semua Nakes maupun yang kerja dirumah sakit berterimakasih kepada Dinas lingkungan hidup atas pemberian pohon-pohon bibit.












